1. Perang Wabdan  ( Safar 2H)  Kemudian Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam keluar untuk berperang dalam peperangan Waddan pada bulan Shafar yaitu kurang lebih dua belas bulan setelah beliau menetap di Madinah_ Panji Perang pada kesempatan ini Di bawa oleh Hamzah Bin Abi Tholib , Beliau keluar hingga tiba di Waddan. Peperangan ini disebut juga peperangan Al-Abwa’. Rasulullah hendak menye-rang kaum Quraisy dari Bani Dhamrah bin Bakar bin Abdi Manat bin Ki-nanah. Setibanya di sana pasukan Rasulullah disambut oleh Bani Dham-rah dan mengikat perjanjian hingga Rasulullah kembali ke Madinah tanpa mendapat halangan apapun. Selanjutnya beliau menetap di sana hingga awal bulan Rabi’ul Awal.  
Ini Materi perjanjian nya :  ini adalah perjanjian dari muhammad rasulullah dan Bani dham-rah sesungguhnya harta dan jiwa mereka Aman mereka berhak mendapat pertolongan jika ada yang menyerang mereka , kecuali jika mereka memerangi agama Allah , selama lautan masih membasahi Pantai nya , jika nabi mengajak mereka menolong beliau , mereka harus memenuhinya.
ini peperangan pertama yang diikuti oleh Rasulullah , beliau saw keluar selama 15 Hari ,Pada kesempatan ini  Panji perang di serahkan kepada Hamzah Bin Abdul Mutholib.

 2.Pertempuran Buwath

Pada bulan Rabi’ul awal Th ke 2 H   Rasulullah kembali keluar untuk berperang menghadang Kafilah dagang Quroisy yang di bawa oleh Umayyah Bin Khalaf Yang mana di dalamnya terdapat  200 Pasukan dan 2500 ekor Unta . (Saat itu beliau mengangkat As-Saib bin Utsman bin Mazh'un sebagai wali sementara kota Madinah) Beliau bersama pasukan kaum muslimin berjalan hingga sampai di Buwath (Buwath adalah nama sebuah gunung di Juhainah dekat Yanbu') dari arah Radhwaa. Beliau kembali ke Madinah tanpa mendapat halangan apapun. Beliau tinggal di Madinah hingga awal bulan Jumadil awal.
3.Peperangan Al-‘Usyairah

iJumadi Ula  & Jumadil Akhir  2 H  :  Untuk kesekian kalinya Rasulullah mengadakan penyerangan terhadap kaum Quraisy (Saat itu beliau mengangkat Abu Salamah bin Abdil Asad sebagai wali sementara kota Madinah) Beliau bersama 150  + 30 Ekor Unta  Tujuanya adalah Menghadang Kafilah Dgang Quroisy yang akan ke syam Namun ternyata Kafilah itu sudah Lewat beberapa Hari sebelumnya , sepulang dari syam kafilah ini tetap diincar Oleh rasulullah  , pasukan kaum muslimin berjalan melintasi wilayah Bani Diinar. Kemudian melintasi daerah Al-Khaibar dan singgah di bawah sebuah pohon di tanah lapang milik Ibnu Azhar. Di tempat itu Rasulullah mengerjakan shalat dan membangun sebuah masjid. Di sana Rasulullah dijamu dengan hidangan dan orang-orang makan bersama beliau. Tempat itu dikenal dengan nama Atsaafi Al-Burmah. Beliau diberi minum dari sebuah mata air yang bernama Al-Musytarab. Kemudian Rasulullah berjalan meninggalkan orang-orang di daerah Yasar (Nama sebidang tanah dekat Madinah milik Abdullah bin Ahmad bin Jahsy) Kemudian beliau melintasi sebuah jalan di sela-sela perbukitan bernama bukit Abdullah. Lalu berbelok ke kiri hingga sampai ke daerah Yalyal dan singgah di perkampungan penduduk Adh Dha-buu’ah.

Di sana beliau diberi minum dari sebuah sumur di daerah itu. Se-lanjutnya beliau melintasi Al-Farasy atau Farasy Milal dan sampai di persimpangan Shukhairat Al-Yamam. Beliau berbelok dan sampai di Al-Usyairah, nama sebuah tempat di Yanbu’. Beliau berada di sana pada bu-lan Jumadil Ula dan beberapa malam di bulan Jumadil Akhir.Peristiwa inilah yang melatar belakangi Perang badar Kubro , dalam perjalanan ini Rasulullah mengadakan perjanjian damai dengan Bani Mudlij ,  Bani Mudallaj dan sekutu-sekutunya dari Bani Dhamrah melepas beliau hingga kembali ke Madinah tanpa menemui halangan apapun.
4.Pasukan Abdullah bin Jahsy ( Perang Nakhlah )

 Rajab 2 H : Rasulullah mengutus Abdullah bin Jahsy dengan membawa 12 orang dari kaum Muhajirin dengan setiap 2 Orang menunggangi 1 Ekor Unta . Beliau menulis sepucuk surat untuk Abdullah, namun dia baru diizinkan membukanya setelah berjalan selama dua hari. Rasulullah memerintahkannya untuk menjalankan tugas dan melarangnya dari mem-benci seorang pun di antara para sahabat beliau. Maka setelah berjalan selama dua hari Abdullah bin Jahsy membuka sepucuk surat itu dan membacanya:

“Jika engkau telah membaca suratku ini, maka berjalanlah hingga engkau sampai di suatu tempat bernama Nakhlah yang terletak di antara Mekkah dan Thaif. Carilah informasi tentang kaum Quraisy lalu lapor-kanlah kepada kami.”

Setelah membaca isi surat tersebut, Abdullah berkata: “Aku mende-ngar dan taat.”

Lalu dia pun berkata kepada para shahabatnya: “Rasulullah memerintahkan aku agar melanjutkan perjalanan menuju Nakhlah dan me-mata-matai kaum Quraisy untuk dilaporkan kepada beliau. Dan beliau melarangku membenci seorang pun dari kalian. Barangsiapa di antara kalian yang menginginkan mati syahid, maka hendaklah ia berangkat. Dan barangsiapa yang enggan maka kembalilah. Sementara aku akan melaksanakan apa yang diperintahkan Rasulullah.”

Kemudian Abdullah bin Jahsy dan seluruh sahabat yang lain berang-kat melaksanakan perintah Rasulullah. Dan ternyata tak seorang pun dari mereka yang menginginkan untuk kembali. Ketika Abdullah bin Jahsy melintasi Al-Hijaz dan sampai di Ma’dan yang berada tepat di bagian atas Al-Furu’ dan dikenal juga dengan nama Bahraan, Saad bin Abi Waqqash dan Uthbah bin Ghazwan kehilangan unta-unta mereka. Akhir-nya keduanya tertinggal dari rombongan karena harus mencari unta mere-ka. Sementara Abdullah bin Jahsy melanjutkan perjalanan bersama pa-sukan yang masih tersisa hingga sampai di Nakhlah.

Tidak berapa lama lewatlah kafilah Quraisy membawa kismis, kulit dan barang-barang dagangan. Dalam rombongan tersebut terdapat Amru bin Al-Hadhrami, Utsman bin Abdullah bin Al-Mughirah dan saudara-nya, Naufal bin Abdillah, Al-Hakam bin Kaisan. Demi melihat mereka rombongan kafilah itu pun takut sementara mereka terlanjur berhenti di dekatnya.

Lalu muncullah Ukkasyah bin Mihshan dengan potongan rambut yang telah dicukur. Melihat kemunculannya anggota kafilah itu merasa aman dan berkata: "Ternyata rombongan orang-orang yang hendak umrah, tidak ada masalah dengan mereka!" Mereka pun saling bermusya-rah tentang bagaimana menghadapi kafilah tersebut. Peristiwa itu terjadi di hari terakhir bulan Rajab.

Mereka berkata: "Demi Allah, jika kalian membiarkan kafilah itu malam ini, mereka akan memasuki tanah Haram dan kalian tidak bisa mengganggu mereka. Jika kalian habisi mereka berarti kalian telah me-langgar bulan Haram (empat bulan yang tidak dibenarkan menumpahkan darah)."

Mereka pun ragu dan takut menyerang kafilah itu. Lalu mereka memberanikan diri dan sepakat untuk membunuh siapa saja yang dapat mereka bunuh dari anggota kafilah tersebut dan merampas apa saja yang dapat dirampas. Waqid bin Abdillah At-Taimi memanah Amru bin Al-Hadhraami dan berhasil membunuhnya. Dan mereka berhasil menawan Utsman bin Abdillah dan Al-Hakam bin Kaisaan. Namun Naufal bin Abdillah berhasil menahan gerakan mereka. Kemudian Abdullah bin Jahsy pulang bersama pasukan dengan membawa harta rampasan dan dua orang tawanan, hingga ia menemui Rasulullah di Madinah.

Ketika mereka menjumpai Rasulullah, beliau berkata: “Aku tidak memerintahkan kalian berperang pada bulan Haram. Lalu harta rampasan dan dua orang tawanan itu pun ditahan. Rasulullah tidak mau menerima-nya. Setelah Rasulullah mengeluarkan pernyataan tersebut, mereka pun menyesal sampai-sampai mengira mereka bakal binasa. Kaum muslimin pun turut mengecam tindakan mereka itu. Orang-orang Quraisy berkata: "Muhammad dan sahabat-sahabatnya telah menghalalkan bulan Haram, mereka menumpahkan darah, merampas harta dan menawan orang-orang kita! Kaum muslimin yang saat itu berada di Makkah membantahnya dengan mengatakan: "Sesungguhnya mereka melakukan itu pada bulan Sya'ban!"

Ketika orang-orang meributkan masalah tersebut, Allah menurunkan firmanNya kepada Rasulullah (artinya),
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakan-lah: ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi mengha-langi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah’.” (Al-Baqarah: 217)

Yakni kalaupun kalian telah menumpahkan darah pada bulan Haram maka mereka telah menghalangi kalian dari jalan Allah serta kafir kepa-daNya. Dan menghalangi kalian masuk Masjidil Haram. Serta mengusir kalian darinya padahal kalian adalah penduduk aslinya. Semua itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada anggota mereka yang telah kalian bunuh.

Allah berfirman (artinya),

“Dan berbuat fitnah (syirik) lebih besar (dosanya) dari pada mem-bunuh.” (Al-Baqarah: 217)

Yakni mereka telah berusaha mengeluarkan kaum muslimin dari agamanya dan berusaha mengembalikan mereka kepada kekufuran setelah mereka beriman. Tindakan itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada menumpahkan darah.

Allah berfirman (artinya),

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (Al-Baqarah: 217)

Yakni mereka tetap melakukan hal tersebut, tidak bertaubat dan tidak menghentikannya.

Setelah Allah menurunkan firmanNya berkaitan dengan persoalan ini, Allah melepaskan rasa takut yang menghimpit mereka. Rasulullah mengambil harta rampasan dan dua orang tawanan. Kaum Quraisy mengutus utusan untuk menebus Utsman bin Abdillah dan Al-Hakam bin Kaisaan. Rasulullah berkata, "Kami tidak akan menerima tebusan kalian hingga dua orang sahabat kami kembali, yakni Sa'ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwaan, kami khawatir kalian telah membunuhnya. Jika ternyata kalian telah membunuhnya maka kami akan membunuh dua tawanan ini!"

Ternyata Sa'ad dan Utbah kembali. Maka Rasulullah pun menerima tebusan kedua tawanan tersebut.

Adapun Al-Hakam bin Kaisaan, ia kemudian masuk Islam dan men-jalankan Islamnya dengan baik, ia tetap duduk di Madinah bersama Ra-sulullah hingga ia terbunuh sebagai seorang syuhada pada peperangan Bi'r Ma'uunah. Adapun Utsman bin Abdillah, ia kembali ke Mekkah dan mati di sana dalam keadaan kafir.