Sepulang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Badr  keadaan di wilayah Madinah menjadi aman dan tentram, pemerintahan beliau  dapat  berjalan lancar. Setelah itu beliau mengarahkan pandangan ke daerah-daerah perbatasan dan pinggiran, yang berbatasan dengan Syam. agar keadaan benar-benar bisa dikendalikan dan orang-orang yang sebelumnya suka mengadakan perlawanan mau mengakui wilayah Islam. Setelah Badr Shughra beliau menetap di Madinah selama enam bulan.
Pada bulan Rabi’ul awal tahun ke-5 Hijriyah Nabi SAW menerima khabar, bahwa di kota Dumatul Jandal, timbul suatu gerakan untuk mengacau keamanan orang yang melintas di situ.
         Dumatul jandal adalah sebuah kota di negeri Syam yang paling dekat dengan Madinah. Dari Dumatul jandal ke Damasqus berjarak perjalanan 5 hari. Sedangkan dari Madinah ke Dumaul jandal berjarak perjalanan 15 atau 16 hari.
         Orang-orang dari Madinah yang berniaga ke Syam apabila melintas di kota itu selalu mendapat gangguan dari penduduknya, yaitu dirampas dan dirampok barang perniagaan mereka dan dianiaya diri mereka. Dengan kata lain  penduduk Dumatul Jandal sengaja mengganggu keamanan kaum muslimin dari Madinah yang pergi berniaga ke Syam, dan akan mengadakan serangan terhadap kota Madinah pusat kaum muslimin dan agama Islam.
Maka setelah Nabi SAW menerima khabar tersebut, lalu beliau segera mempersiapkan pasukannya untuk berangkat menghadapi dan menghancurkan para pengacau keamanan dari penduduk kota tersebut. Kemudian berangkatlah Nabi SAW beserta tentara muslimin sebanyak 1.000 orang dari Madinah menuju ke Dumatul Jandal.
         Menurut riwayat sebelum Nabi SAW berangkat dari Madinah lebih dulu telah menyerahkan pimpinan ummat kepada Suba’ bin ‘Arfathah Al-Ghifariy RA.
         Dalam perjalanan, beliau sendiri yang mengatur barisan, yaitu pada setiap malam hari berjalan dan pada setiap siang hari bersembunyi di tepi-tepi gunung-gunung, dengan tujuan agar tidak diketahui/didengar oleh pihak lawan. Shahabat yang diserahi sebagai penunjuk jalan oleh Nabi ialah Madzkur, seorang shahabat dari Banu ‘Adzrah.
         Kemudian setelah perjalanan tentara muslimin yang dipimpin oleh Nabi SAW sendiri sampai di dekat kota Dumatul Jandal, penduduk kota itu mendengar berita kedatangan tentara kaum muslimin yang dipimpin Nabi SAW tersebut.

Setelah Penduduk Dumatul Jandal mendengar berita itu, mereka lalu melarikan diri dengan meninggalkan harta benda dan binatang ternak mereka. Mereka lari ketakutan terhadap tentara muslimin tersebut.
         Oleh karena tidak seorangpun dari pihak pengacau yang dijumpai, maka harta benda dan ternak-ternak mereka itu lalu diambil dan dibawa oleh tentara muslimin sebagai ghanimah (harta rampasan).
Kemudian tentara muslimin menunggu di kota Dumatul Jandal sampai beberapa hari dengan tujuan kalau-kalau pendudukya kembali, tetapi tidak seorang pun yang nampak kembali. Oleh sebab itu, maka Nabi SAW dan tentara muslimin lalu meninggalkan tempat itu dan kembali ke Madinah dengan membawa harta rampasan.