Kalimat Fatrah di sebutkan oleh Allah dalam Qs. Al-Maidah : 19

 

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلٰى فَتْرَةٍ مِّنَ الرُّسُلِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا جَاۤءَنَا مِنْۢ بَشِيْرٍ وَّلَا نَذِيْرٍۗ فَقَدْ جَاۤءَكُمْ بَشِيْرٌ وَّنَذِيْرٌ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Wahai Ahli Kitab! Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan, “Tidak ada yang datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan.” Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

 Fatrah[1] : Adalah masa jeda pengutusan Rasul – Rasul Allah , Sebagaimana Rasulullah di utus ketika kondisi dunia sedang  tidak ada Rasul, Terakhir Allah mengutus nabi Isa As sebelum mengutus Nabi Muhammad saw.

Rentang Waktu anatara Nabi Isa as. Dengan Nabi Muhamad saw adalah 600[2] Tahun dalam rentang waktu sedemikian lama sebenernya mereka ( Yahudi & Nasrani ) menyakini bahwa nanti aka nada Rasul yang di utus  setelah nabi Isa namun kemudian Rasul itu yang  tidak mereka akui.

Dengan Rentang Waktu yang sangat Panjang ini  membuat ajaran – ajaran Allah  dirusak oleh tangan – tangan yang tidak bertanggung jawab  Aqidah Rusak dengan Paganisme , Moral rusak oleh Materialisme Radikal , seta bentuk – bentuk ibadah yang sudah di reduksi[3]

Dalam Ayat lain Allah Ta’ala Berfirman  :

اَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللّٰهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّۙ وَلَا يَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ

Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka), dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasik.( QS.57 : 16 )

 

Dari penjelasan di atas kita mengetahui betapa bahaya jika bumi ini tiada Rasul karena akan Rusak dengan berbagai penyimpangan – penyimpangan  baik dalam Aqidah , ibadah dan Moral sekarang Rasulullah telah tiada dan tak Ada Nabi setelah beliau namun beliau masih meninggalkan  Qur’an dan Sunnah  yang harus di pegang kuat oleh kita.

Selain Quran dan Sunnah dengan tegas beliau mengatakan bahwa Orang yang berilmu ( Ulama’ ) adalah juga sebagai pewarisnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنَ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak. ( Hr. Tirmidzi )

 



[1] Fatrah juga bisa di maknai  Hening setelah Ribut , lembut setelah keras, lemah setelah kuat  ( Ar-Raghib Al-Ashfahani )  Ar-Rumani “  Makna Asalnya adalah Terhentinya Pekerjaan dari Kesungguhan Yang semula ada Padanya   dari pengertian itu  Masa Fatrah Dari Rasul itu adalah  Yang dahulu ada Rasul yaitu nabi Isa kemudia tidak ada Rasul , sampai kemudian di utus Muhammd Rasulullah saw.

[2] Para ulama berbeda pendapat tentang perkiraan waktu tersebut, berapa lama masa tersebut? Yang masyhur adalah enam ratus tahun. Tetapi, ada juga ulama yang menyatakan masa itu adalah 620 tahun. Namun, antara keduanya tidak ada pertentangan karena yang menyatakan 600 tahun itu menggunakan hitungan tahun Syamsyiyah, sedangkan yang kedua menggunakan hitungan tahun Qamariyah. Antara setiap seratus tahun Syamsyiyah dan seratus tahun Qamariyyah mempunyai selisih tiga tahun.( Tafsir Al-Adzhim  Ibnu Katsir )

 

[3] Tafsir Al – Munir , Dr.Wahbah Azzuhaili