Kalimat
Fatrah di sebutkan oleh Allah dalam Qs. Al-Maidah : 19
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ
عَلٰى فَتْرَةٍ مِّنَ الرُّسُلِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا جَاۤءَنَا مِنْۢ بَشِيْرٍ
وَّلَا نَذِيْرٍۗ فَقَدْ جَاۤءَكُمْ بَشِيْرٌ وَّنَذِيْرٌ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai Ahli Kitab! Sungguh, Rasul Kami
telah datang kepadamu, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus
(pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan, “Tidak ada yang datang
kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi
peringatan.” Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Fatrah[1] : Adalah masa jeda
pengutusan Rasul – Rasul Allah , Sebagaimana Rasulullah di utus ketika kondisi
dunia sedang tidak ada Rasul, Terakhir
Allah mengutus nabi Isa As sebelum mengutus Nabi Muhammad saw.
Rentang Waktu anatara
Nabi Isa as. Dengan Nabi Muhamad saw adalah 600[2]
Tahun dalam rentang waktu sedemikian lama sebenernya mereka ( Yahudi &
Nasrani ) menyakini bahwa nanti aka nada Rasul yang di utus setelah nabi Isa namun kemudian Rasul itu
yang tidak mereka akui.
Dengan Rentang Waktu
yang sangat Panjang ini membuat ajaran –
ajaran Allah dirusak oleh tangan –
tangan yang tidak bertanggung jawab
Aqidah Rusak dengan Paganisme , Moral rusak oleh Materialisme Radikal ,
seta bentuk – bentuk ibadah yang sudah di reduksi[3]
Dalam Ayat lain Allah
Ta’ala Berfirman :
اَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ
لِذِكْرِ اللّٰهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّۙ وَلَا يَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ
اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُ فَقَسَتْ
قُلُوْبُهُمْۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ
Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk
secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan
(kepada mereka), dan janganlah mereka
(berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian
mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak
di antara mereka menjadi orang-orang fasik.( QS.57 : 16 )
Dari penjelasan di
atas kita mengetahui betapa bahaya jika bumi ini tiada Rasul karena akan Rusak
dengan berbagai penyimpangan – penyimpangan baik dalam Aqidah , ibadah dan Moral sekarang
Rasulullah telah tiada dan tak Ada Nabi setelah beliau namun beliau masih
meninggalkan Qur’an dan Sunnah yang harus di pegang kuat oleh kita.
Selain Quran dan
Sunnah dengan tegas beliau mengatakan bahwa Orang yang berilmu ( Ulama’ )
adalah juga sebagai pewarisnya
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنَ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya ulama adalah
pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh
mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah
mengambil bagian yang banyak. ( Hr. Tirmidzi )
[1]
Fatrah juga bisa di maknai Hening setelah Ribut , lembut setelah keras,
lemah setelah kuat ( Ar-Raghib Al-Ashfahani
) Ar-Rumani “ Makna Asalnya adalah Terhentinya
Pekerjaan dari Kesungguhan Yang semula ada Padanya dari pengertian itu Masa Fatrah Dari Rasul itu
adalah Yang dahulu ada Rasul yaitu nabi Isa kemudia
tidak ada Rasul , sampai kemudian di utus Muhammd Rasulullah saw.
[2]
Para ulama berbeda
pendapat tentang perkiraan waktu tersebut, berapa lama masa tersebut? Yang
masyhur adalah enam ratus tahun. Tetapi, ada juga ulama yang menyatakan masa
itu adalah 620 tahun. Namun, antara keduanya tidak ada pertentangan karena yang
menyatakan 600 tahun itu menggunakan hitungan tahun Syamsyiyah, sedangkan yang
kedua menggunakan hitungan tahun Qamariyah. Antara setiap seratus tahun
Syamsyiyah dan seratus tahun Qamariyyah mempunyai selisih tiga tahun.( Tafsir
Al-Adzhim Ibnu Katsir )
[3]
Tafsir Al – Munir , Dr.Wahbah Azzuhaili
0 Komentar