Pada Bulan Dzul Qaidah tahun ke-7 Hijrah Nabi saw berangkat menuju Mekkah guna menunaikan umrah qadha. Bulan Dzul Qaidah adalah bulan dilarangnya Rasulullah saw masuk Mekkah oleh kaum Musyrikin pada tahun sebelumnya. Ibnu Sa‘ad menyebutkan di dalam Thabaqatnya bahwa orang-orang yang melaksanakan umrah pada bulan dan tahun ini bersama Rasulullah saw sebanyak 2000 orang. Mereka terdiri dari ahlul Hudaibiyah dan orang-orang yang bergabung kepada mereka. Seluruh Ahlul Hudaibiyah tidak ada yang ketinggalan kecuali yang mati atau syahid di Khaibar.

       Waktu itu yang menjadi wali di madinah adalah Uwais Abu rahm al Ghifari saat itu beliau membawa 60 ekor unta dan menugasi Najiyah binti Jundab al Aslami untuk mengurus unta – unta  tersebut , Rasulullah sesampainya di Dzul Hulaifah  mulai mengenakan Pakaian Ihram sambil Bertalbiah dan hal tersebut di ikuti oleh kaum muslimin.

       Sebagai Persiapan kalau – kalau Quroisy berkhianat Rasulullah tetap membawa persenjataan lengkap Sesampainya di Ya`juj beliau  seluruh senjata berupa anak panah ,tombak , perisai dan pedang ditinggal beliau menugaskan Aus bin Khauli al Anshori beserta 200 Orang lainya untuk menjaga senjata – senjata tersebut beliau memasuki makkah hanya dengan pedang yang di sarungkan.

       Ketika Masuk Mekkah  Rasulullah berada di atas Unta beliau bernama Al-Qashwah di kelilingi oleh para sahabat sambil bertalbiah, dalam suasan itu orang – orang Quroisy musyrik keluar rumah menuju Bukit Qaiqaan sebuah bukit yang ada di selatan ka’bah , mereka melakukan itu  untuk memantau kaum muslimin ketika itu meruka mengucapkan Orang – orang yang terkena Virus demam yastrib telah datang kepada kalian.

       Maka Allah tampakkan kepada Nabi  pembicaraan mereka. Lalu beliau perintahkan kepada para sahabatnya agar melakukan ramal (jalan cepat/ lari-lari kecil) 3 putaran dan berjalan diantara 2 Rukun ( Hajar aswad dan Rukun Yamani ) ,  Hal ini dilakukan untuk menunjukan kekuatan kaum muslimin kepada Kafir Quroisy , demikian juga rasulullah memerintahkan kaum muslimin untuk  berslempang yaitu membuka bahu sebelah kanan dan mengikat kedua ujung kain di bahu sebelah kiri.
Rasulullah masuk ke makkah dari tsaniyah dengan cara memutar ketika itu orang – orang musyrik berbaris sambil memandang beliau , beliau terus menerus membaca Talbiyah   hingga tiba di rukun selanjutnya beliau tawwaf di ikuti kaum muslimin sementara itu Abdullah bin Ruwahah di samping beliau dengan menyandang pedang sambil bersyair :
Orang – orang  kafir Biarlah beliau meniti  di atas jalanya ,Biarkanlah sungguh semua kebaikan itu berada pada utusaNya

             Sesungguhnya Ar-Rahman telah menurunkan  wahyu Pada lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya
            Wahai Rabbku, sungguh aku seorang Mukmin Yang setia , Sungguh aku melihat al-haq dari sebelumnya, kematian terbaik adalah di Jala Nya.

            Hari ini kami pukul kalian(Orang – Orang Musyrik) dengan Wahyu Nya
Dengan pukulan yang dapat menghilangkan kepala dan menjauhkan Orang  dari kekasihnya

Umar Protes kepada Abdullah bin Ruwahah menanyakan mengapa beliau melantunkan syair saat dihadapan Rasulullah , Lalu rasulullah berkata ,  Wahai Umar Biarkanlah ia karena syair – syairnya memiliki pengaruh yang luar biasa daripada mencabut anak panah.
Melihat Rasulullah dan para shabat Berjalan cepat sebanyak 3 Putaran sebagian kaum Musyrikin mengatakan :  Itukah Orang – Orang yang kalian katakan bahwa mereka sedang di timpa Virus? Sungguh mereka lebih kuat dari ini dan itu.

Selesai Thawaf beliau melaksanakan Sai antara Bukit shafa dan marwah , selesai melaksanakan sa’i beliau bersabda  “  Ini adalah tempat penyembelihan Hadyu dan setiap tempat yang berada di Makkah adalah tempat penyembelihan Hadyu”  sementara itu hewan Qurban masih berada di Marwah beliau menyebelih Hadyu dan mencukur rambut di tempat tersebut. Rasulullah mengutus beberapa orang untuk ke Ya’juj / Ya’jaj untuk menjaga persenjataan sementara orang – orang yang menjaga sebelumnya bergantian untuk Umrah.

Rasulullah menetap Di Makkah selama 3 Hari ,  Hari keempat orang-orang Musyrik datang kepada Ali seraya berkata : Katakan kepada temanmu (Nabi saw) agar segera meninggalkan Mekkah karena waktunya telah habis. Akhirnya Nabi saw keluar meninggalkan Mekkah dan singgah di Sarf dan menetap disana untuk beberapa saat.
Ketika Rasulullah Hendak Keluar dari Makkah   puteri Hamzah bin ‘Abdul Muththalib mengejar beliau. Lalu dia diambil oleh ‘Ali bin Abi Thalib dan berkata kepada Fathimah: “Ambillah anak pamanmu ini.” Fathimahpun segera menggendongnya.

Sesudah itu, ‘Ali, Ja’far dan Zaid berselisih tentang siapa yang berhak mengurus anak perempuan tersebut. ‘Ali berkata: “Saya lebih berhak karena dia anak perempuan pamanku.” Ja’far berkata: “Dia puteri pamanku, khalah (saudara perempuan ibu)nya adalah isteriku.”

Zaid mengatakan: “Dia puteri saudaraku.” Melihat ini, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan bahwa anak perempuan tersebut diasuh oleh khalah-nya. Beliau bersabda:

 Ø§Ù„ْØ®َالَØ©ُ بِÙ…َÙ†ْزِÙ„َØ©ِ الأُÙ…ِّ
“Khalah itu sama kedudukannya dengan ibu.”

Beliau berkata kepada ‘Ali:

Ø£َÙ†ْتَ Ù…ِÙ†ِّÙŠ ÙˆَØ£َÙ†َا Ù…ِÙ†ْÙƒَ

“Engkau bagian dariku dan aku bagian darimu.”
Sedangkan kepada Ja’far beliau katakan:

Ø£َØ´ْبَÙ‡ْتَ Ø®َÙ„ْÙ‚ِÙŠ ÙˆَØ®ُÙ„ُÙ‚ِÙŠ

“Engkau menyerupaiku dalam akhlak dan perawakan/penampilan.”
Dan kepada Zaid, beliau berkata:

Ø£َÙ†ْتَ Ø£َØ®ُونَا ÙˆَÙ…َÙˆْلاَÙ†َا

“Engkau adalah saudara dan maula kami.”

Pada saat itu Nabi saw memutuskan Jika Ja’far Lah yang berhak mengasuh nya karena istri ja’far adalah bibik dari anak tersebut.

Pada Peristiwa Ini Rasulullah menikahi Maimunah yang menjadi Istri terakhir belia Saw “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya  mengutus Ja’far bin ‘Abi Thalib kepada Maimunah untuk melamarnya. Sedangkan Maimunah sendiri memilih urusan nikahnya diwakili oleh saudara perempuannya yaitu Ummul Fadhl yang merupakan istri dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib. Dan pernikahan ini akhirnya diurus oleh ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menikahi Maimunah dengan mahar 400 dirham (sekitar 12 juta rupiah, pen). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi dan menggaulinya di daerah bernama Sarif[1], sekitar enam mil dari Makkah (1 mil = 1,6 KM).[2]


===================
[1] Rasulullah mengadakan walimah di Sarf/Sarif  , Adalah Abu Rafi’ yang di tugaskan oleh rasulullah untuk membawa Maimunah ke Sarif.
[2] Nama asli Maimunah adalah Barrah, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya nama Maimunah.
Nama ibu dari Maimunah adalah Hindun binti ‘Auf bin Zuhair bin Al-Harits bin Hamathah bin Jurasy (Ibnu Juraisy). Ibnu Hajar sendiri menyatakan bahwa nama ibunya adalah Khaulah binti ‘Auf Al-Qurasyiyyah. Sedangkan ibunya ini tidak diketahui keislamannya.
Maimunah sendiri adalah bibi (khalah) dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibu dari Ibnu ‘Abbas adalah Ummul Fadhl Lubabah Al-Kubra yang merupakan saudara perempuan dari Maimunah.
Maimunah juga adalah bibi (khalah) dari Khalid bin Al-Walid. Ibu dari Khalid bin Al-Walid adalah Lubabah Ash-Shughra yang merupakan saudara perempuan dari Maimunah. Berarti Maimunah memiliki saudara-saudara perempuan yang luar biasa.
Maimunah sudah menjanda dua kali. Suami pertamanya adalah Mas’ud bin ‘Amr Ats-Tsaqafi. Ia bercerai dengan Maimunah. Suaminya ini tidak diketahui keislamannya. Suaminya yang kedua adalah Abu Ruhm bin ‘Abdul ‘Uzza bin Abi Qays bin Bani Malik bin Hisl bin ‘Amir bin Luay. Ia  meninggal dunia dan membuat Maimunah menjanda. Juga suaminya yang kedua tidak diketahui keislamannya.
Pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa pengaruh bagi kaumnya Bani Hilaliyah. Mereka berjuang menolong Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maimunah dikenal sebagai seorang Mujahidah dan pemberani, ia ikut serta dalam peperangan untuk membantu pasukan-pasukan yang terluka dan sakit, seperti terjadi pada Perang Tabuk.
Maimunah meninggal dunia di Sarif, pada tahun 51 Hijriyah.